Presiden Israel Reuven Rivlin menyatakan menolak rancangan
undang-undangan (RUU) untuk melarang atau membatasi adzan di wilayah
Israel dan wilayah pendudukan. Rivlin menilai, jika RUU itu disahkan,
maka menjadi aib bagi Israel.
Berbicara saat melakukan
pertemuan dengan sejumlah pemimpin agama di Israel, Rivlin mengatakan,
munculnya RUU itu sudah menjadi sebuah kesalahan. Sebab, dalam
pandanganya hal semacam ini tidak perlu untuk dibahas, terlebih
dijadikan undang-undang,memang ada-ada saja negara satu ini.
Rivlin mengatakan, pertemuan itu
diadakan untuk menjembatani kesenjangan atas masalah yang menjadi pokok
undang-undang itu. Dalam pertemuan itu dia menuturkan, undang-undangan
harusnya tidak menyentuh pada isu kebebasan beragama.
"Saya
berpikir mungkin pertemuan semacam ini bisa berdampak pada seluruh
masyarakat, dan akan menjadi memalukan jika hukum dilahirkan untuk
menyentuh isu kebebasan beragama dari kelompok tertentu di antara kita,"
kata Rivlin, seperti dilansir Al Arabiya pada Rabu (30/11).Tujuan nyata
dari RUU ini adalah bukan untuk mencegah kebisingan, melainkan untuk
menciptakan suara yang akan merugikan semua masyarakat dan upaya untuk
membangun realitas antara Yahudi dan Arab," kata seorang pejabat
Institut Demokrasi Israel, Nasreen Hadad Haj-Yahya.
sepatutnya sebagai umat yang beragama baik muslim maupun non muslim harusnya saling menghormati satu sama lain agar di setiap negara tidak ada namanya penindasan maupun penistaan agama,intinya HORMATI SESAMA & JUNJUNG TINGGI AZAS KEMANUSIAAN (HAM).
semoga artikel ini bisa menambah informasi buat kalian,have a nice day guys....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar